Mengucapkan Salam Kepada Muslim Dan Kafir
MENGUCAPKAN SALAM KEPADA MUSLIM DAN KAFIR
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum mengucapkan salam kepada seorang muslim dengan ungkapan, “Assalamu ‘ala man ittaba ‘a Al-Huda” (semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada yang mengikuti petunjuk)? Dan bagaimana mengucapkan salam kepada penghuni suatu tempat yang terdiri dari muslim dan kafir?
Jawaban
Tidak boleh mengucapkan salam kepada seorang muslim dengan ungkapan, “Assalamu ‘ala man ittaba ‘a Al-Huda”, karena ungkapan ini dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkirim surat kepada orang-orang non muslim. Karena saudara anda seorang muslim, maka ucapkan “Assalamu’alaikum”. Jika anda mengucapkan, “Assalamu ‘ala man ittaba ‘a Al-Huda”, berarti mengkatagorikan saudara anda tidak termasuk orang-orang yang mengikuti petunjuk.
Jika orang-orang itu terdiri dari kaum muslimin dan nashrani, maka hendaknya mengucapkan kepada mereka dengan ucapan yang biasa, “Assalamu ‘alaikum” dengan tujuan kepada kaum muslimin.
(Majmu Fatawa wa Rasa’il, Syaikh Ibnu Utsaimin 3/35)
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Penerbit Darul Haq]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2006-mengucapkan-salam-kepada-muslim-dan-kafir.html